Hore! Kartu Prakerja Gelombang 59 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Besaran Insentifnya
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 20:56 WIB
2. Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
3. Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
4. Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
5. Lengkapi data diri diantaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah swafoto/selfie sambil memegang KTP.
6. Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
Editor : Eka Dian Syahputra