get app
inews
Aa Read Next : Pentingnya Edukasi Kesehatan Gigi dan Mulut Sejak Dini, Klinik Arini Gelar Learn and Fun

Dijanjikan Kerja di Klinik Kecantikan, Puluhan Wanita Dijadikan PSK di Penjaringan

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:23 WIB
header img
Ilustrasi pekerja seks komersial. (Foto: Mirror)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria asal Lampung berinisial TW (23) pada Jumat (18/8/2023). Pria tersebut terbukti telah menjual seorang wanita kepada pria hidung belang di Cafe Royal Melati, Penjaringan, Jakarta.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M. Bobby Danuardi mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga. Melalui hotline Mabes Polri 110, warga tersebut mengatakan saudara atau adik kandungnya MJS telah hilang.

Dari informasi yang dihimpun, TW bertugas untuk merekrut wanita dari media sosial seperti Facebook dan Tiktok. Diimingi bekerja di klinik kecantikan, para wanita dijual kepada M yang merupakan pemilik kafe yang masih DPO. Selama tiga bulan, TW mengaku mampu merekrut 30 wanita untuk dijadikan PSK

Tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal UU TPPO dan Pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP. 

Reporter: Yohannes Tobing 
Produser: Dinda Elita

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut