get app
inews
Aa Read Next : Korsleting Listrik Lapak Barang Bekas di Cikarang, 30 Rumah Hangus Terbakar

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 7 Hektar di Kotawaringin Timur

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:23 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)

KOTAWARINGIN TIMUR, iNewsBekasi.id - Sarbani (51) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur. Dia ditangkap karena diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Lahan seluas 1 hektar lebih miliknya tersebut sengaja dibakar untuk dibersihkan. Namun, karena kuatnya tiupan angin membuat lahan yang terbakar semakin meluas. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya korek api yang digunakan pelaku untuk membakar lahan. 

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. 

Reporter: Normansyah  
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut