Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Lantai 11 hingga 16 Gedung Bapenda DKI Jakarta, 1 Orang Dilarikan ke RS Tarakan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 7 Hektar di Kotawaringin Timur

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:23 WIB
  • author Normansyah/Aditya Nur Kahfi
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 7 Hektar di Kotawaringin Timur
Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)

KOTAWARINGIN TIMUR, iNewsBekasi.id - Sarbani (51) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur. Dia ditangkap karena diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Lahan seluas 1 hektar lebih miliknya tersebut sengaja dibakar untuk dibersihkan. Namun, karena kuatnya tiupan angin membuat lahan yang terbakar semakin meluas. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya korek api yang digunakan pelaku untuk membakar lahan. 

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. 

Reporter: Normansyah  
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut