3. Cara Daftar CPNS 2023
Jika syarat dan dokumen sudah dilengkapi, berikut cara daftar CPNS 2023.
- Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan daftar untuk membuat akun SSCASN.
- Silakan lengkapi informasi yang diperlukan seperti NIK, Nomor KK, Nomor HP dan email aktif.
- Lakukan login lagi ke akun SSCASN yang sudah terdaftar.
- Lengkapi data diri serta unggah pas foto.
- Silakan pilih jenis seleksi CPNS yang hendak diikuti,
- Silakan memilih formasi tingkat pendidikan yang dibuka.
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditetapkan.
- Silakan cek kembali data yang telah dimasukkan lalu selesaikan pendaftaran.
- Langkah terakhir, lakukan cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Dilansir dari laman resmi BKN, formasi ASN 2023 pada tahun ini dibuka 572.496 yang terbagi untuk CPNS dan PPPK. Adapun informasi rincinya sebagai berikut:
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 543.593 orang
Formasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Baca Juga
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023: Syarat, Cek Status Penerima dan Besaran Dananya
Pemerintah Pusat:
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
- Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
- PPPK Guru: 296.084 orang.
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang.
- PPPK Teknis: 42.826 orang.
- Total: 493.634 orang.
Selain itu, pendaftaran CPNS dibuka berbagai jalur. Di mana jalur-jalur ini antara lain formasi umum, formasi cumlaude, formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dan formasi disabilitas.
Baca Juga
Cara Daftar KJP 2023, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Dananya
Demikian informasi mengenai syarat dan daftar CPNS 2023. Semoga bermanfaat.
Editor : Eka Dian Syahputra