get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga di Karangsinom Karawang Kecanduan Main Judi Togel Online, Polisi Tangkap Bandar

Polisi Tangkap Empat Otak Pelaku Judi Online di Sukabumi

Minggu, 10 September 2023 | 13:35 WIB
header img
Polisi Tangkap Empat Otak Pelaku Judi Online di Sukabumi. (Foto: iNews)

SUKABUMI, iNewsBekasi.id - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap empat pelaku judi online, Sabtu (9/9/2023). Dua di antara pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri). 

Pelaku TS (28), E (27), PU (31), dan M (24) punya peran yang berbeda. TS konten kreator dengan keuntungan yang diraup  bisa mencapai Rp6 juta. 

E, spammer bisa mendapat keuntungan Rp6 juta hingga Rp10 juta. P, desainer situs bisa mendapatkan keuntungan Rp30 juta. Sedangkan N adalah follow up member di situs judi online yang sama.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut