Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Bekasi Utara Peringkat 5 Pemain Judi Online Terbanyak di Jabodetabek
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Empat Otak Pelaku Judi Online di Sukabumi

Minggu, 10 September 2023 | 13:35 WIB
  • author Mochamad Nur, Ilham Nugraha/Aditya Nur Kahfi
Polisi Tangkap Empat Otak Pelaku Judi Online di Sukabumi
Polisi Tangkap Empat Otak Pelaku Judi Online di Sukabumi. (Foto: iNews)

SUKABUMI, iNewsBekasi.id - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap empat pelaku judi online, Sabtu (9/9/2023). Dua di antara pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri). 

Pelaku TS (28), E (27), PU (31), dan M (24) punya peran yang berbeda. TS konten kreator dengan keuntungan yang diraup  bisa mencapai Rp6 juta. 

E, spammer bisa mendapat keuntungan Rp6 juta hingga Rp10 juta. P, desainer situs bisa mendapatkan keuntungan Rp30 juta. Sedangkan N adalah follow up member di situs judi online yang sama.

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut