BEKASI, iNewsBekasi.id - Pasangan suami istri (pasutri) Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti di Kota Bekasi tega menjual remaja belia open BO berusia 17 tahun. Remaja itu dijual ke aplikasi Michat untuk melayani hubungan seksual kepada para pria hidung belang.
Parahnya lagi, korban dipaksa untuk melayani tamu sebanyak 3 hingga 7 kali dalam sehari. Untuk melancarkan akal bulusnya, kedua tersangka menipu korbannya. Dalam penyelidikan kepolisian terungkap tersangka awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai pemandu karaoke.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan peristiwa ini terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2023. Orang tua korban yang baru mengetahui ini pada September ini pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
“Kedua tersangka adalah suami istri, korban dijanjikan untuk diperkerjakan namun malah dijadikan untuk open BO,” kata Erna kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar