get app
inews
Aa Read Next : Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah 2021 Rp 4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima BNPT November 2023 Melalui Website Resmi

Kamis, 23 November 2023 | 10:56 WIB
header img
Cara cek penerima BNPT November 2023 sangat penting diketahui karena akan terus cair hingga memenuhi target dan merata. Foto: Dok

BEKASI, INewsBekasi.id - Cara cek penerima BNPT November 2023 sangat penting diketahui karena akan terus cair hingga memenuhi target dan merata, lalu akan berakhir di tanggal 30 November 2023.

BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu semua masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. BPNT ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengurangi beban keuangan pengeluaran keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BNPT November 2023 akan disalurkan secara bertahap sehingga KPM tidak menerimanya secara bersamaan. November 2023 BPNT disalurkan dan masyarakat mendapat bantuan Rp 400.000 selama 2 bulan.

Bansos ini akan berlangsung hingga akhir Desember 2023 sehingga tidak perlu khawatir terutama bagi yang belum menerima bantuan apapun namun memenuhi syarat.

Cara Cek Penerima BNPT November 2023 

  1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Kemudian masukkan nama lengkap dan alamat sesuai dengan KTP
  3. Setelah itu, selesaikan verifikasi keamanan dengan captcha
  4. Klik "cari data" untuk mengetahui status penerimaan bansos

Konfirmasi Status Penerimaan BPNT

Hasil pengecekan status penerimaan BPNT memberikan indikator yang jelas sebagai berikut:

  1. Jika status "Ya" maka menandakan konfirmasi sebagai penerima
  2. Jika status "Pengurus" atau "Anggota Keluarga" maka menjelaskan posisi dalam daftar KPM
  3. Jika notasi "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia" maka menunjukkan bahwa proses pencairan sedang berlangsung

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut