get app
inews
Aa Read Next : Sambut Libur Nataru, Resta Pendopo Km 456 Hadirkan Berbagai Festival

Antrean Kendaraan Capai 3 Km, Polisi Terapkan Sistem One Way di Puncak Bogor 

Minggu, 24 Desember 2023 | 10:01 WIB
header img
Polres Bogor menerapkan sistem oneway kendaraan menuju Kawasan Puncak Bogor. Foto/Putra Ramadhani Astyawan

Polres Bogor memberlakukan sistem one way menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (24/12/2023) pagi. Kepadatan lalu lintas wisatawan menuju Puncak Bogor menjadi alasan kepolisian memberlakukan sistem one way.

Pantauan di Simpang Gadog, one way diberlakukan sejak pukul 08.30 WIB. Kendaraan dari arah Jakarta baik melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi maupun Simpang Ciawi mengantre cukup panjang. 

Sedangkan kendaraan dari Puncak arah Jakarta tertahan untuk sementara waktu hingga proses one way berakhir. 

Baca: Libur Nataru, Sejumlah Titik di Tol Jakarta-Cikampek Pagi Ini Dipadati Kendaraan 

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, antrean kendaraan menuju kawasan Puncak sudah mengular mulai dari Rest Area Km 45 hingga Simpang Gadog. 

"Saat ini terpantau arus lalin yang akan menuju kawasan wisata Puncak cukup meriah. Terbukti hari ini pukul 07.30 WIB, antrean sudah mencapai Km 45 Rest Area setelah keluar Gerbang Tol Ciawi berarti sampai dengan Simpang Gadog itu kurang lebih sudah 3 kilometer," kata Ardian, Minggu (24/12/2023). 

Polisi pun menerapkan sistem one way menuju kawasan Puncak setelah sempat memberlakukan sistem ganjil genap. 

"Jadi one way kita lihat secara situasional nanti dilihat by data dan secara melalui CCTV maupun data dari Tol Ciawi, apabila sudah berkurang maka akan kami normalkan dua arah atau bahkan kami akan lihat selama apa kami melaksanakan penutupan apabila melebihi dari tiga jam maka akan langsung terapkan one way dari Puncak menuju Jakarta," ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut