BEKASI, iNews.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kontestan Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan. Seluruh pihak harus berhati-hati jika menyangkut persoalan ibadah.
"Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan)," ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (26/12/2023).
Menurut dia, candaan yang dilontarkan jangan sampai menyinggung masalah agama, suku, dan lainnya.
"Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," ujarnya.
Asrorun mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggung jawab. Memilih pemimpin dengan bertanggung jawab wajib dilakukan setiap Muslim.
Pengasuh Ponpes An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan syarat ideal pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah). "Kriteria itu sesuai dengan ketetapan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada 2009 lalu," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah