JAKARTA, iNews.id - Delapan orang korban sudah melaporkan aplikasi Binomo dan affiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/2/2022).
Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo dan para affiliatornya.
"Kita sudah buat laporan dan diterima oleh teman-teman Bareskim Mabes Polri melalui SPKT," kata Kuasa Hukum 8 korban Binomo, Finsensius Mendorfa saat dikonfirmasi.
Laporan tersebut, dikatakan Finsensius, telah diterima oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data yang dikantongi Finsensius, bukan hanya delapan orang yang menjadi korban aplikasi Binomo. Para korban, kata Finsensius, telah merugi hingga ratusan juta rupiah.
"Kerugiannya, kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Unazara itu Rp550 juta, kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi 8 orang ini, tapi yang masuk dalam data base kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban," bebernya.
Finsensius akan membongkar seluruh korban aplikasi Binomo dan affiliatornya dari berbagai daerah pada saat proses penyelidikan dan penyidikan di Bareskrim berjalan. Ia juga akan menjerat seluruh affiliator serta influencer Binomo.
"Kita fokus disini dulu, binomonya ya. karna kebanyakan korban-kornay yang datang di kami ini, korban dari binomonya. jadi fokus kepada binomo dan afiliatornya," ungkapnya.
Finsensius mewakili para korban aplikasi Binomo berharap jajaran kepolisian dapat menjerat aplikasi Binomo dan affiliatornya. Sebab, kata dia, Binomo dan affiliatornya telah menyebarkan berita bohong yang merugikan konsumen.
Editor : Eka Dian Syahputra