get app
inews
Aa Text
Read Next : Mandor Baya Diperiksa Bareskrim Polri, Lha Ada Apa Bang?

Rugi Ratusan Juta Rupiah, 8 Korban Laporkan Aplikasi Binomo dan Affiliatornya ke Bareskrim

Jum'at, 04 Februari 2022 | 07:30 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone)

"Laporan kita berkaitan dengan Pasal 27 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 28 ayat 1 UU ITE, kemudian pasal 378 KUHP Jo pasal 55," ungkap Finsensius.

"Kemudian kita juga memasukkan pasal krusial yaitu pasal 3, 5 dan pasal 10 TPPU karena ini berkaitan dengan Binomo ini kan setau dari korban ini bukan berada di Indonesia pemiliknya bukan Indonesia," pungkasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut