get app
inews
Aa Read Next : Luhut: Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia Meningkat Sangat Pesat Dibanding Delta

Pencegahan Penularan Covid-19 Varian Omicron, Satlantas Karawang akan Berlakukan 9 Titik Penyekatan

Sabtu, 05 Februari 2022 | 16:55 WIB
header img
Memberlakukan sembilan titik penyekatan di sejumlah ruas jalan. (Foto: iNews Karawang/ist).

Karawang, iNews.id - Segala upaya telah dikerahkan untuk mencegah penularan covid-19 varian omicron di wilayah Kabupaten Karawang. Satlantas Polres Karawang akan memberlakukan sembilan titik penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Dijelaskanya, rencana penyekatan di 9 titik mulai tanggal 10 Februari 2022 untuk mengurangi mobilitas warga. Namun untuk jamnya akan diberlakukan dari pukul 20.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB.

"Rencana penyekatan dititik titik tersebut akan dilaksanakan hari Kamis, 10 Februari mendatang," ungkap Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, usai rapat koordinasi Satlantas Polres Karawang dengan Dishub, Kodim,Satpol PP, BPBD dan Satgas Covid 19 di Polres Karawang, Jumat (04/02/2022).

Ia menyampaikan, dalam instruksi Mendagri No.06 Tahun 2022 tersebut menjelaskan untuk Kabupaten Karawang masih berada dalam PPKM level 2, sehingga guna mencegah penyebaran covid 19 varian omicron perlu dilaksanakan langkah langkah khusus.

Habibi menjelaskan pelaksanaan penerapan PPKM level 2 di wilayah Kabupaten Karawang direncanakan untuk dilaksanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan seperti yang sudah dilaksanakan dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian.

Seperti pada kawasan yang menjadi pusat keramaian di Kabupaten Karawang yakni Bundaran Mercure atau kawasan Galuh Mas,Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani atau Kawasan Lapang Karangpawitan.

"Kita akan memberlakukan pembatasan arus lalu lintas menuju titik rawan keramaian dilokasi sebanyak sembilan titik yakni Bundaran Perumnas, Simpang Mc Donal Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero,Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, Traffic Light RMK dan Traffic Light DPRD,"tutupnya.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut