get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada 2024: Bawaslu dan Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

Bawaslu Kota Bekasi Sebut Ada 2 Laporan Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos

Jum'at, 16 Februari 2024 | 11:03 WIB
header img
Bawaslu Kota Bekasi mendapatkan laporan adanya surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara terhadap pemilih. Foto/Istimewa/Ilustrasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendapatkan laporan adanya surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara terhadap pemilih. Ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang melaporkan temuan tersebut. 

Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan, dua TPS itu yakni TPS 36 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan dan TPS 33 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.  

"Keduanya terkait dengan surat suara pasangan presiden dan wakil presiden yang diterima oleh pemilih itu sudah tercoblos. Di Jakamulya nomor 2, di Bekasi Timur Sepanjangjaya itu nomor 1 yang sudah tercoblos," katanya dikutip Jumat (16/2/2024). 

Di Jakamulya, lanjut dia, surat suara yang tercoblos itu ditemukan saat anggota KPPS menyambangi rumah pemilih lantaran pemilih tidak mampu berjalan ke TPS. 

Saat pemilih mendapatkan kertas suara, ternyata sudah tercoblos. Meski demikian, dia memastikan bahwa surat suara yang telah tercoblos tidak sah. 

Adapun, pemilih langsung diberikan kertas suara pengganti. "Itu yang antar ada ketua KPPS, ada anggota KPPS ada pengawas TPS dan ada saksi dari peserta pemilu. Jadi diantar, pas dibuka itu kertas suara presiden-wakil presiden sudah tercoblos. Makanya langsung diganti surat suaranya, dihari yang sama, itu dianggap surat suara rusak," jelasnya. 

Selain surat suara tercoblos, pihaknya juga menerima laporan ada surat suara kurang pada sejumlah TPS. Masalah ini juga, kata dia, dapat diselesaikan dengan meminta kertas suara tersisa di TPS terdekat. 

"Tapi memang sudah bisa diselesaikan dengan surat suara yang diambil dari TPS terdekat ada beberapa yang kurang, kurang dua, kurang satu, dan lain sebagainya," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut