get app
inews
Aa Read Next : Cegah Tawuran saat Ramadhan, Polsek Cikarang Barat Gencar Patroli di Titik Rawan

Bawa 12 Celurit Besar Mau Tawuran, 11 Remaja Dicokok Polisi 

Rabu, 21 Februari 2024 | 18:48 WIB
header img
11 remaja ditangkap diketahui membawa 12 senjata tajam jenis celurit ukuran besar dicokok polisi. Foto: Giffar Rivana

Di sisi lain, Kanitreskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid mengungkapkan, atas perbuatan para pelaku, 11 remaja itu terancam dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Salah satunya Pasal 358 tentang indikasi tawuran, lalu Pasal 170 tentang kekerasan di muka umum bersama-sama. Kemudian, Pasal 351 kalau ada luka," pungkas Rasid.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut