Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Salurkan 100 MVA untuk Data Center PDG di Cikarang, Perkuat Ekosistem Digital Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

LPKAN Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Pelaku Demo Anarkis di DPRD Kota Bekasi

Jum'at, 24 Mei 2024 | 19:37 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
LPKAN Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Pelaku Demo Anarkis di DPRD Kota Bekasi
Aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat pada Rabu (22/5/2024) yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD Kota Bekasi diduga ditunggangi oleh elit politik dan oknum birokrat yang sengaja mempertahankan hegemoni kekuasaannya. Foto: Ist

BEKASI,  iNewsBekasi.id- Aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat pada Rabu (22/5/2024) yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD Kota Bekasi diduga ditunggangi oleh elit politik dan oknum birokrat yang sengaja mempertahankan hegemoni kekuasaannya di lingkup pemerintahan Kota Bekasi.

Sebelumnya, aksi massa mendesak pencopotan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi itu lantaran adanya wacana rotasi dan mutasi sejumlah jabatan di dinas Kota Bekasi yang dilakukan oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhammad.

Berbagai kalangan pun menilai rotasi dan mutasi itu akan mengancam posisi jabatan strategis yang diduga diduduki sejumlah orang titipan mantan kepala daerah sebelumnya.

Padahal proses rotasi dan mutasi itu merupakan kewenangan penuh dari Pj. Wali Kota sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022.  

Hal itu dilakukan guna efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek kepegawaian perangkat daerah, Mendagri memberikan persetujuan tertulis kepada pelaksana tugas, penjabat, dan penjabat sementara gubernur/ bupati/ Wali Kota.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) menilai bahwa proses mutasi dan rotasi merupakan kewenangan Pj Wali Kota yang merupakan ASN yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut