get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! George Sugama Halim Pernah Aniaya Ibunya hingga Patah Tulang

Geram Pelat Dinas DPR Dipalsukan, Sahroni: Merusak Nama Baik Lembaga

Rabu, 29 Mei 2024 | 19:28 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR RI. Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri serta mendukung penertiban semua pihak yang terlibat pemalsuan pelat tersebut. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pemalsuan pelat merupakan bentuk kesewenang-wenangan, pemalsuan pelat dinas DPR juga turut merusak nama baik lembaga dan anggota yang bersangkutan.

“Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar modus pelat DPR palsu. Ini jelas pelanggaran besar dan fatal, wajib ditindak tegas semua yang terlibat. Karena nomor seri di pelat DPR itu dibuat berdasarkan nomor anggota dan jabatannya di DPR. Jadi kalau dipalsukan, ya selain merusak nama baik lembaga tinggi negara, pelaku juga sama saja merugikan anggota yang identitasnya tertera di nomor itu. Nanti dia yang arogan kita yang kena dampaknya,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Menurut politikus Partai Nasdem ini, tidak akan segan-segan untuk melaporkan ke pihak berwajib jika ada orang yang memalsukan pelat dinas DPR miliknya.

“Apalagi sekarang kita di jalan itu sensitif, arogan sedikit pasti masyarakat cari tahu pemilik pelatnya. Nah jangan sampai anggota DPR-nya biasa saja, tapi karena ada pihak yang memalsukan nomor seri pelatnya, jadi dia yang kena imbasnya. Padahal kan si anggota tidak tahu menahu. Makanya kalau ada yang sampai memalsukan seri pelat dinas milik saya, saya tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwajib,” ujarnya.

Sahroni menambahkan, ketegasan ini sangat diperlukan guna memberi peringatan dan efek jera kepada para oknum. “Biar orang enggak berbuat seenaknya. Ini kan ngerugiin semua pihak namanya,” ucapnya. 

Untuk diketahui pada Senin, 27 Mei 2024 lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan usai penyidik menerima laporan dugaan penggunaan pelat dinas DPR palsu dan penyidik masih terus melakukan pengembangan pelaku lainnya.


 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut