get app
inews
Aa Read Next : Jelang HUT RI di IKN Bandara Sepinggan Diperketat, Sahroni Yakin BNPT Mampu Jaga Stabilitas Keamanan

Aset Surya Darmadi Kembali Disita Kejagung, Ahmad Sahroni Dukung Koruptor Dimiskinkan

Senin, 10 Juni 2024 | 18:05 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali menyita sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi lahan sawit Surya Darmadi, mulai dari sebidang tanah, apartemen hingga rumah mewah. Kejagung telah maksimal dalam melakukan penelusuran dan penyitaan aset, hal ini juga baik dalam rangka memberi efek jera kepada pelaku kejahatan korupsi.

“Apresiasi Kejagung yang terus buru aset koruptor guna tutup kerugian negara. Ini bagus untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, biar pada takut dan kapok. Jadi ya sudah, tanggung risikonya, sita saja aset-asetnya. Kami di Komisi III sangat mendukung agar penegak hukum memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang rakyat,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Politikus Partai Nasdem ini menilai, hal yang paling merugikan negara dalam kasus korupsi ialah ketika pemulihan kerugian tidak berjalan maksimal. 

Namun dalam kasus Surya Darmadi hingga kasus-kasus kakap lainnya, Kejagung terbukti mampu ‘menutup’ kerugian negara secara maksimal.

“Kasus korupsi itu makin parah kalau proses penyitaan untuk pemulihan kerugian negaranya tidak berjalan maksimal. Tapi, kalau kita lihat kerja Kejagung, saya rasa ini sudah maksimal. Bertahun-tahun kasusnya bergulir, tapi proses pengejaran aset-asetnya masih terus berjalan. Enggak ada yang bisa ditutup-tutupi atau disembunyikan dari Kejagung,” ujarnya.

Sahroni akan terus mendukung Kejagung untuk terus menerapkan langkah-langkah tegas serupa ketika mengusut kasus kejahatan korupsi.

“Saya pastikan Komisi III akan dukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi,” ucap Sahroni.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut