Sejauh ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saksi yang diperiksa termasuk pria yang pertama kali menemukan jenazah.
"Ada empat (saksi) salah satunya pak T yang mau memancing belut di saluran ini," tutupnya.
Sebelumnya, Mayat mengapung ditemukan di saluran air penampungan belakang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan mayat ditemukan pada Rabu (17/7). Peristiwa bermula saat seorang saksi bernama Tiyo (28) hendak memancing di saluran air itu.
"Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB saksi Tiyo bersama Nurdin sedang mau mancing belut di tepi saluran tersebut," kata Firdaus, Kamis (18/7/2024).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar