BEKASI, iNews.id - Mantan Dirut RSUD Karawang, Asep Hidayat Lukman membantah pernyataan Humas RSUD Karawang, Supangkat.
Dia menepis klarifikasi insiden limbah medis berserakan yang viral di media massa adalah limbah medis yang telah tertimbun sejak lima tahun lalu.
Artinya limbah medis tersebut telah tertimbun sejak rumah sakit pelat merah tersebut masih dipimpin oleh Asep.
"Tidak, itu tidak benar. Sejak zaman Saya sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kalau tidak salah PT Tenang Jaya. Pada zaman Saya semua SOP Pengelolaan Limbah Medis dipakai. Tidak sembarangan," kata Asep.
Bahkan Asep mendukung apabila aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus limbah medis berserakan agar jelas siapa yang harus bertanggung jawab.
"Udah usut saja sampai tuntas. Itu pelanggaran yang serius kalau rumah sakit mengelola limba medis," lanjutnya.
Dia mengaku kaget begitu RSUD Karawang memberikan klarifikasi, limbah medis yang berserakan sudah tertimbun sejak 5 tahun lalu.
"Saya juga kaget, baru tahu. Coba akang tanyakan ke dr. Hanny yang mengurusi P3K RSUD," jelasnya.
Dia pun mendesak RSUD membuktikan limbah medis berserakan merupakan limbah yang tertimbun lima tahun lalu.
Dia pun mengancam akan mengambil langkah hukum, karena berpotensi merugikan secara pribadi sebagai eks Dirut RSUD Karawang.
"Kalau memang itu kejadian lima tahun lalu, apa buktinya dan siapa yang melakukannya, atau atas perintah siapa? Kalau tidak bisa dibuktikan kejadian itu lima tahun lalu, karena Saya yang bertanggung jawab waktu itu. Kalau tidak bisa dibuktikan, Saya akan buat laporan ke polisi atas pencemaran nama baik sebagai penanggung jawab RS," ancamnya.
Sebelumnya, RSUD Karawang memberikan klarifikasi tentang insiden limbah medis yang berceceran di sebuah lokasi lahan kosong yang menuai sorotan publik.
Humas RSUD Karawang, Supangkat menuturkan bahwa sampah atau limbah medis yang berserakan di lokasi pembangunan salah satu infrastruktur RSUD tersebut adalah limbah medis yang telah lama tertimbun oleh tanah, dan terangkat kembali setelah dilakukan pengerukan oleh alat berat yang dipakai di lokasi pembangunan gedung itu.
Supangkat menampik limbah yang berserakan itu terkait dengan Covid-19. Pasalnya, RSUD Karawang rutin membuang limbah medis setiap 2 hari, sehingga tak mungkin menumpuknya dalam waktu lama.
"Limbah medis yang terdapat di lokasi pembangunan salah satu infrastruktur RSUD tersebut merupakan limbah medis yang sudah lama tertimbun oleh tanah, mungkin diperkirakan sekitar lebih dari 5 tahun silam," kata Supangkat.
Editor : Iman Ridhwan Syah