get app
inews
Aa Read Next : Kekerasan Anak kian Marak, Sahroni Minta Pemerintah Belajar dari CPS di Amerika

Kejari Surabaya Ajukan Cekal Ronald Tannur, Sahroni Puji Komitmen Jaksa Agung

Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:10 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang mengajukan permohonan cekal ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur merupakan terdakwa yang divonis bebas dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan Dini Sera Afriyanti.

Selain itu, Kejari Surabaya juga telah mendaftarkan permohonan kasasi dan tengah menuntaskan memori kasasi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, langkah positif Kejari Surabaya itu diambil berkat peran kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mendukung penuh upaya hukum dalam kasus ini.

“Saya yakin sekali dengan ketegasan dan komitmen Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani kasus ini. Beliau sama sekali enggak pernah main-main soal penegakan hukum. Apalagi dalam kasus yang nyata-nyata janggal dan telah menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia seperti ini. Jadi kita masih punya banyak harapan kepada Kejaksaan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Sahroni juga berharap agar Mahkamah Agung (MA) dapat menganulir hukuman vonis bebas yang diberikan PN Surabaya kepada Ronald Tannur. Dan pastinya masyarakat melihat dan menantikan setiap langkah-langkah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

“Mudah-mudahan Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas yang diberikan oleh ketiga hakim tak bermoral kemarin. Jadi walaupun nyawa korban tidak mungkin bisa dikembalikan, tetapi setidaknya negara harus menegakkan keadilan bagi keluarga korban. Dan nanti di tangan Mahkamah Agung, penegakan hukum kita akan kembali dipertaruhkan. Tentunya masyarakat bakal melihat dan menilai setiap langkah dan putusan yang ada,” ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini berharap proses hukum lanjutan dalam kasus kematian almarhumah Dini, dapat berjalan dengan mempertimbangkan bukti, hati nurani, dan kemanusiaan.

“Penegakan hukum dan keadilan harus selalu berlandaskan pada bukti fakta temuan dan rasa kemanusiaan. Maka kecacatan memalukan yang terjadi di PN Surabaya kemarin harus jadi yang pertama dan terakhir,” ucap Sahroni

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut