get app
inews
Aa Read Next : Temuan Senpi dan Ratusan Amunisi di Jatisampurna Bekasi, Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas

Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Bullying Terkait Tewasnya Mahasiswi PPDS Undip

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:24 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI menyatakan keprihatinannya terkait kematian dokter Aulia Risma Lestari (30). Aulia merupakan mahasiswi Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Aulia ditemukan meninggal dunia  di kamar kost-nya yang diduga bunuh diri akibat bullying oleh seniornya selama PPDS. Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar kepolisian segera melakukan pendalaman. 

“Saya minta pihak kepolisian segera usut adanya dugaan bullying atau bahkan kekerasan yang telah dialami korban. Jangan kira karena dilakukan di institusi pendidikan, para senior ini bisa berbuat seenaknya dan lepas dari tanggung jawab hukum. Karena yang seperti ini merupakan kejahatan, dan telah diatur di dalam hukum kita. Jadi kalau benar terjadi senioritas, bullying, atau bahkan tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti terkait budaya senioritas dan bullying yang masih menjamur di Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan aksi kejahatan yang tidak dapat ditolerir.

“Budaya senioritas dan bullying yang kerap melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangat lah buruk buat generasi mendatang. Dan parahnya lagi, yang seperti ini masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, bahkan di jurusan kedokteran. Ini benar-benar menjadi PR buat kita semua untuk bisa memutus rantai budaya buruk tersebut,” ujarnya.

Sahroni meminta agar para pihak terkait terus mengedepankan pencegahan sekaligus tindakan penanganan yang tegas.

“Jadi pokoknya dua hal yang harus diutamakan, yaitu sosialisasi aturan hukum terkait pidana yang menanti, dan tindakan tegas dalam setiap kasus yang ‘terlanjur’ terjadi,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut