get app
inews
Aa Read Next : Tim Advokasi Kader Partai Gugat SK Kemenkumham yang Perpanjang Masa Bakti DPP PDIP hingga 2025

12 Parpol Parlemen Jakarta Dukung RK-Suswono, PDIP Kemungkinan Tersingkir

Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:01 WIB
header img
Sebanyak 12 parpol mendukung Ridwan Kamil-Suswono sebagai Cagub-Cawagub Jakarta. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Nyaris semua partai yang lolos di DPRD DKI Jakarta telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai Cagub-Cawagub Jakarta. Hanya PDIP yang tidak mendukung RK. 

Sayangnya melihat jumlah perolehan kursi di DPRD DKI hasil Pileg 2024, PDIP pun tak bisa menyalonkan langsung kadernya untuk bertarung di Pilgub Jakarta

Pileg 2024 lalu PDIP meraih 15 kursi di DPRD DKI. PDIP hampir dipastikan tidak bisa mencalonkan calonnya sendiri karena syarat pencalonan harus 22 kursi.

Sebanyak 12 partai itu yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Perindo yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) telah memberikan dukungan kepada RK-Suswono.

Total dukungan kursi di DPRD DKI Jakarta untuk RK-Suswono sebanyak 91 kursi dari total 106 kursi DPRD DKI Jakarta. Sebanyak 15 kursi dimiliki PDIP.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengakui PDIP sangat sulit mencalonkan kadernya. Kumlah kursi PDIP di DPRD Jakarta tak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kandidatnya sendiri.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu mengaku tak ambil pusing soal dinamika politik ini. Ia meyakini masih ada kemungkinan sejumlah partai politik untuk memberikan dukungan ke Anies hingga tanggal 29 Agustus 2024.

"Beberapa hari yang lalu Partai A masih dukung Anies, lalu berubah. Ada Partai B masih dukung Anies lalu berubah. Nah sampai tanggal 29 ada tidak yang kemudian tadinya tidak dukung Anies lalu dukung Anies? Mungkin dong,” kata Adian.

Berdasarkan prediksi dengan menggunakan metode sainte lague, berikut ini jumlah kursi yang diperkirakan ada di DPRD DKI Jakarta 2024-2029:

PKS: 18 kursi 
PDIP: 15 kursi 
Partai Gerindra: 14 kursi 
Partai Nasdem: 11 kursi 
PKB: 10 kursi 
Partai Golkar: 10 kursi 
PAN: 10 kursi
Partai Demokrat: 8 kursi 
PSI: 8 kursi 
Partai Perindo: 1 kursi 
PPP: 1 kursi

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut