get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Pasar, Bupati Bekasi: Itu Bukan Pegawai Pemda!

Instruksi Megawati, PDIP Perintahkan Wali Kota dan Bupati Bekasi Tak Ikut Retreat ke Magelang

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:51 WIB
header img
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dua kader PDIP. Foto/Istimewa 

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP tidak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kemendagri. Dua dari sekian banyaknya kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP ialah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.  

Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli. "Betul (surat instruksi Megawati)," ungkap Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Dalam surat instruksi itu, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan juga diminta untuk berhenti.

"Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tuturnya.

Dalam instruksi kedua, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk tetap bisa berkomunikasi aktif dan bersiaga terhadap panggilan.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," bunyi poin kedua instruksi tersebut.

Sementara itu, dijelaskan bahwa instruksi itu diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

"Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan korupsi," tulis surat tersebut.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut