Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Rano Karno dan Driver Ojol Kompak Bersihkan Halte Senen yang Dibakar Massa
Advertisement . Scroll to see content

Partai Buruh Siap Merapat ke PDIP Usung Anies Baswedan-Rano Karno

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:50 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Partai Buruh Siap Merapat ke PDIP Usung Anies Baswedan-Rano Karno
Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap partainya bisa diajak PDI Perjuangan untuk maju bersama-sama di Pilgub Jakarta 2024 memenangkan Anies Baswedan-Rano Karno. Foto: Dok

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. 

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Pencalonan gubernur Jakarta yang sempat menuai polemik karena "borong tiket" oleh Koalisi Indonesia Maju kini dapat berubah.

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan partai politik dengan perolehan suara 20 persen pada Pileg DPRD DKI Jakarta otomatis punya harapan. 

Sebab, berdasarkan putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut