BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mengapresiasi Komisi Yudisial (KY) karena memberikan sanksi pemecatan dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan mengabaikan bukti CCTV di persidangan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, putusan tegas ini diperlukan sebagai dasar agar dilakukan kasasi oleh Kejaksaan Agung karena putusan majelis hakim yang dinilai keliru.
Sahroni pun mengapreasi sanksi tegas KY kepada ketiga hakim PN Surabaya tersebut. "Saya sejak awal selalu mendorong sanksi pemecatan ini, karena bisa dibilang memang para hakim itu telah membuat putusan secara ugal-ugalan. Kok bisa membuat putusan tanpa mempertimbangkan bukti CCTV sama sekali? Jadi memang jelas ini hakimnya salah, makanya jaksa perlu kasasi karena saya yakin putusannya juga salah. Ronald Tannur harus dihukum seberat-beratnya” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Politikus Partai Nasdem ini menegaskan, akan terus mengawal jalannya kasus ini di Mahkamah Agung. Pemecatan ketiga hakim, lanjt dia, merupakan bukti kuat bahwa vonis bebas Ronald Tannur merupakan putusan hukum yang mengandung kecacatan.
“Pemecatan ketiga hakim ini juga menunjukkan bahwa vonis bebas kemarin, merupakan suatu bentuk kecacatan dan kekeliruan. Maka dari itu, saya harap Mahkamah Agung nantinya menjadikan ini sebagai pertimbangan. Tunjukkan kalau sistem peradilan kita memang benar-benar mampu membawa keadilan,” ujarnya
Sahroni menuturkan, proses kasasi yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) tengah dipantau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Dan seluruh masyarakat tengah melihat serta mengawasi proses kasasi ini. Ada kejanggalan, pasti akan langsung ketahuan,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah