get app
inews
Aa Read Next : Laporan Korban KDRT di Cilincing Tak Digubris Polisi, Sahroni: Jangan Tunggu Viral Baru Direspons!

ASN Ditjen Pajak Aniaya Istri Gegara Terus Diminta Laporan Keuangan Keluarga

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:09 WIB
header img
Pihak kepolisian mengungkap duduk perkara ASN Ditjen Pajak berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya M di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Ilustrasi

BEKASI, iNewsBekasi.id - Pihak kepolisian mengungkap duduk perkara ASN Ditjen Pajak berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya M di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasus tersebut diketahui dipicu masalah keuangan keluarga bersangkutan. "Karena tersangka merasa kesal dan marah ke istrinya mungkin terkait masalah keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh saat dihubungi Rabu (28/8/2024).

Audy menjelaskan, M meminta FAF transparan terkait keuangan. Namun, FAF tak terima hingga melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Istrinya minta laporan keuangan dari si tersangka ini. karena didesak terus, tersangka ini marah," ucapnya. Menurut Audy, FAF telah mengakui hal tersebut saat diperiksa pada Senin (26/8/2024) lalu. Saat ini, FAF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Jadi dia marah ke istrinya dan melakukan perbuatannya. Tersangka sudah mengakui perbuatannya itu," ungkapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut