get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelidikan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, 9 Anggota Polrestro Bekasi Kota Tak Lakukan Pelanggaran

Tim Dokter RS Polri Sebut 7 Mayat di Kali Bekasi Tenggelam Lebih dari 24 Jam

Minggu, 22 September 2024 | 18:46 WIB
header img
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Pol Herry Wijatmoko. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Tim dokter RS Polri Kramat Jati menyatakan tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, diduga sudah tenggelam lebih dari 24 jam. Hal ini disampaikan Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Pol Herry Wijatmoko.

Herry mengatakan, tim dokter sudah melakukan pemeriksaan awal ke tujuh jenazah tersebut. Hasilnya seluruh jenazah memiliki ciri-ciri yang hampir sama, yakni terendam air dan dan sudah melalui proses pembusukan. 

“Jadi suhu airnya rendah, sehingga ketika diambil proses pembusukan berjalan, setidaknya 24 jam,” kata Herry di RS Polri Kramat Jati pada Minggu (22/9/2024).

Herry menuturkan, saat ini RS Polri sedang melakukan pemeriksaan awal kepada ke tujuh jenazah tersebut berupa identifikasi melibatkan tim forensik, tim sidik jari hingga tim DNA.

Untuk data sementara, menurut Herry ada informasi identitas dua jenazan dicocokkan. Nantinya tim Inafis akan berkolaborasi dengan RS Polri. 

“Untuk pengambilan sidik jari, mengingat jenazah itu terendam dalam air, jadi memerlukan proses untuk mengambil sidik jari pada jenazah yang terendam dalam air,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengakui pihaknya menangkap 18 pelaku tawuran sehari sebelum mayat tujuh remaja laki-laki ditemukan di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). 

Hanya saja, Karyoto belum bisa memastikan ketujuh mayat remaja itu merupakan komplotan para pelaku yang ditangkap. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut