BEKASI, iNewsBekasi.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menahan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman pada Selasa (29/10/2024) malam. Penahanan Soleman terkait kasus dugaan gratifikasi.
Dalam video yang diterima bekasi.inews.id, Soleman digiring tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi usai diperiksa di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi. Soleman terlihat mengenakan rompi berwarna pink milik Kejari Kabupaten Bekasi.
Soleman diketahui menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi sejak Selasa siang. Sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik membawa Soleman untuk dilakukan penahanan.
Informasi yang didapat bekasi.inews.id, Soleman sejak siang tadi diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Bekasi atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW dari pihak swasta.
Soleman diketahui merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, dan baru kemarin dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-209.
Editor : Wahab Firmansyah