JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mendukung Kejagung yang akan menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, jumlah uang yang besar tersebut diduga kuat dikumpulkan dari banyak suap kasus lainnya.
“Kinerja cemerlang Kejagung dalam kasus ini, harus disambung dengan pengungkapan seluruh pihak yang terlibat. Sebab saya yakin dengan temuan uang sebanyak itu, diduga kuat pelaku kumpulkan dari banyak kasus yang ia ‘mainkan’ selama menjabat. Bahkan tidak kaget kalau nanti terungkap ini hasil dari suap ratusan kasus. Dan kalau ternyata benar dari ratusan kasus, berarti pelakunya bisa jadi mencapai puluhan hingga ratusan. Karena nominalnya fantastis sekali, bayangkan hampir Rp1 triliun uang tunai,” kata Sahroni, Kamis (31/10/2024).
Menurut Sahroni, jalan pengungkapan kasus ini masih berada di permukaan. Namun nantinya jika pelaku bersaksi, maka akan ada banyak pihak yang bisa terlibat.
“Pengungkapan kasus ini masih seperti fenomena gunung es, masih banyak yang bisa terseret ketika semuanya berhasil diungkap. Ini bakal jadi titik balik bagi peradilan kita, dan kalau kita mau serius, ini saat yang tepat untuk melibas habis oknum peradilan. Kita bersihkan sekalian,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sahroni menaruh harapan besar kepada Kejagung, untuk terus mengungkap nama-nama yang tersangkut dalam kasus ini.
“Saya sangat optimistis Kejagung bakal segera ungkap nama demi nama yang terjerat dalam kasus ini. Tinggal kita tunggu saja,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Nasdem itu.
Editor : Wahab Firmansyah