get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Terakhir Kampanye Pilkada Bekasi, Ribuan Umat Nasrani Dukung Heri-Sholihin

Polisi Geledah Kantor Satelit Pengendali Judol di Bekasi, 10 Pelaku Pegawai Kementerian Komdigi

Jum'at, 01 November 2024 | 18:22 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani. Foto/Danandaya Arya Putra

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polisi menggeledah lokasi yang diduga dijadikan kantor satelit judi online di ruko galaxy Jalan Ross Garden No 5, Jakasetia, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). 11 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hadir dalam pengecekan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani. 

"Lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit)," ujar Ade Ary kepada wartawan.

Dia menjelaskan kalau dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 10 merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Iya 11 orang, 10 (pegawai)," ucapnya.

Ade mengungkapkan kalau para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online. 

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.

Sebelumya, polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari 11 orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komdigi.

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," paparnya.

Sekedar info, Polri tidak menampik ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa kasus judi online (judol). Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," tandasnya. 

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci detail siapa sosok pejabat Komdigi itu. Pria yang juga pernah jadi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri," tutup dia.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut