get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sita Aset Kripto Rp 500 Juta Punya Doni Salmanan: Kalau Trading Beneran Kalah Dia

Tak Lagi Crazy Rich, Doni Salmanan Dimiskinkan dan Terancam 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Quotex

Rabu, 09 Maret 2022 | 11:27 WIB
header img
Doni Salmanan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam investasi Quotex.

Melansir dari Okezone, Rabu (9/3/2022), Doni Salmanan pun terancam dimiskinkan polisi karena semua hartanya bakal disita.

Bahkan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut telah menyita sejumlah barang serta akun YouTube milik Doni Salmanan.

“Jadi yang disita handphone iPhone 13 milik tersangka. Kemudian, akun YouTube dengan nama King Salmanan,” ujarnya saat Konferensi Pers secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Tak hanya itu, ada dua akun email yang terhubung dengan kanal YouTube dan akun Quotex ikut disita.

Ada juga satu bundel mutasi, yang mana mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw. Lalu, satu buah flashdisk yang berisi file hasil download video YouTube King Salmanan.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut