JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI menyoroti penangguhan penahanan Gunawan Sadbor, TikTokers yang menyandang status tersangka karena mempromosikan judi online (judol). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi menangkap orang-orang yang mempekerjakan influencer dalam mempromosikan judi online.
Untuk diketahui penangkapan Gunawan Sadbor diawali patroli siber, yang menemukan adanya indikasi mempromosikan website judol. Sahroni mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum tak hanya fokus menangkap orang-orang yang bekerja mempromosikan, namun juga yang memerintahkan.
“Saya minta pihak kepolisian tidak hanya mengurusi influencer yang mempromosikan judol seperti ini, tapi usut juga dong yang memberi kerjaan tersebut kepada mereka. Kan mereka dibayar untuk promosiin judol, nah yang bayar ini siapa? Diusut juga coba sampai ke sana. Biar kita putus rantainya dari atas, bukan case per case,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini meminta kepolisian untuk membongkar sindikat judol ini hingga ke bandar dan oknum backing yang melindungi.
“Pemberantasan judol ini jangan hanya di level bawahnya saja, tapi usut juga sampai ke bandar hingga oknum-oknum yang mem-backing. Karena di situ kunci penyelesaiannya. Kalau kita malah terlalu sibuk ngurusin TikTokers begini, gimana mau tuntas? Nah makanya saya harap, kita bisa ungkap dalang-dalang besarnya,” ujarnya.
Sahroni berharap agar pihak penegak hukum bisa tegas dalam menindak pelaku-pelaku pengendali judol.
“Pokoknya saya minta polisi, Kejagung, bisa tegas menindak pelaku judol ini. Bahkan kalau ada pejabat yang terlibat, disikat sekalian aja, jangan ada tebang pilih. Ini agenda prioritas Presiden Prabowo,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
Editor : Wahab Firmansyah