get app
inews
Aa Text
Read Next : Bhabinkamtibmas Aipda Ibrohim Disiram Air Keras Saat Bubarkan Remaja Nongkrong di Cilincing

MKD DPR Panggil 3 Anggota Legislator, Ada Kasus Video Call Seks

Senin, 02 Desember 2024 | 18:23 WIB
header img
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil tiga anggota DPR untuk menjalani pemeriksaan besok, Selasa, 3 Desember 2024.

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil tiga anggota DPR untuk menjalani pemeriksaan besok, Selasa, 3 Desember 2024.

Salah satunya, Haryanto dari Fraksi PDI-P yang tersandung kasus video asusila yang viral. Selain itu, Nuroji dari Fraksi Gerindra dan Yulius Setiarto dari Fraksi PDIP juga akan dimintai keterangan terkait pernyataannya yang dinilai melanggar etika. MKD menegaskan akan menindak tegas anggota dewan yang terbukti bersalah.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa salah satu kasus yang akan dimintakan klarifikasi terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Haryanto.

"Kita panggil PDIP yang lagi viral videonya. Itu dia (Haryanto) kita panggil juga (besok)," kata Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Dia menyampaikan bahwa, Haryanto dilaporkan atas dugaan video asusila yang viral di media sosial. Dari laporan itu, kata dia, Haryanto terekam saat sedang melakukan panggilan video atau video call seks.

Pemanggilan itu, kata Nazaruddin, untuk meminta klarifikasi Haryanto atas viralnya video tersebut.

"Kan ada video itu, video seks itu kan. Video call sama itu, saya sudah dapat videonya, makanya kita mau klarifikasi," ujarnya.

Selain Haryanto, MKD juga akan meminta klarifikasi anggota dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji terkait pernyataannya dalam rapat di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahara (Kemenpora) beberapa waktu lalu.

Kemudian juga meminta klarifikasi legislator PDIP Yulius Setiarto terkait pernyataan keterlibatan 'Partai Cokelat' alias Parcok pada Pilkada 2024. Parcok merujuk pada institusi Polri.

Nazaruddin mengatakan, MKD tak pandang bulu dalam menindak anggota dewan yang memamg terbukti melanggar kode etik.

"Yang jelas, siapapun, partai apapun, kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah, ya kita hukum. Jadi MKD ini benar-benar kita tegakkan etik moralnya," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut