Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria Membusuk di Kontrakan Dekat Terminal Pinang Ranti, Pintu Terkunci dari Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penemuan Jasad Pria Membusuk di Kontrakan Dekat Terminal Pinang Ranti

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:27 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Kronologi Penemuan Jasad Pria Membusuk di Kontrakan Dekat Terminal Pinang Ranti
Warga di sekitar Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, dihebohkan oleh penemuan mayat pria di dalam kamar kontrakannya pada Rabu, 17 Juni 2026. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Warga di sekitar Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, dihebohkan oleh penemuan mayat pria di dalam kamar kontrakannya pada Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan kesaksian warga, berikut adalah urutan kronologi peristiwa tersebut:

1. Perkiraan Minggu, 14 Juni 2026: Korban Diduga Meninggal Dunia

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal pascapenemuan, korban diperkirakan sudah mengembuskan napas terakhirnya sekitar tiga hari sebelum jasadnya ditemukan oleh warga sekitar.

“Pengecekan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan 3 hari,” ujar Kapolsek Makasar Kompol Sumardi.

2. Rabu Pagi, 17 Juni 2026: Warga Mencium Bau Menyengat dan Lapor Polisi

Misteri kematian korban mulai terungkap pada Rabu pagi saat warga sekitar kontrakan mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari arah kamar korban. Merasa curiga karena pintu kontrakan terkunci rapat dari dalam, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makasar.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan Olah TKP dan mendobrak pintu kamar yang terkunci tersebut.

“Ada laporan dari warga bahwa di kontrakan tercium aroma busuk polsek langsung cek TKP buka pintu kontrakan yang terkunci dari dalam bener ditemukan ada orang meninggal yang sudah mulai membusuk,” ucap Sumardi membeberkan kronologi awal.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut