BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI prihatin mendengar laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa 80% pemain judi online (judol) berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa dengan transaksi rata-rata di bawah Rp100.000 per hari. PPATK mencatat hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas judol.
Atas data ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta PPATK untuk lebih menggalakkan sanksi pemblokiran rekening bank dan e-wallet atau dompet digital bagi pelaku judol.
“Sebenarnya ini sangat miris, generasi muda kita malah kecanduan judi online ketimbang bekerja atau menabung. Makanya yang kayak gini harus segera disadarkan. Salah satu caranya dengan pemblokiran rekening atau e-wallet oleh PPATK. Ketika terdeteksi aktivitas judol di akun mereka, sekolah harus laporkan agar diblokir," kata Sahroni, Rabu (4/12/2024).
Sahroni pun meminta kepada penegak hukum untuk bekerja sama dengan sekolah-sekolah mengedukasi para siswa terkait bahaya judol.
Dengan begitu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini berharap, kebiasaan buruk judol ini bisa hilang dari masyarakat, khususnya anak-anak muda. Untuk mewujudkannya, ia pun ingin semua pemangku kepentingan tetap bekerja keras memberantas judol.
“Pokoknya semua pihak harus terus lakukan upaya pemberantasan judol ini. Mulai dari menangkap bandarnya, blokir situsnya, sampai blokir rekening pemainnya, lakukan semua tanpa pilih-pilih. Karena situasinya benar-benar sudah gawat darurat. Masyarakat yang main judol sudah kayak pemakai narkoba, kecanduan dan hilang akal. Makanya kasus kriminal akibat judol juga sudah makin ekstrem, sampai pembunuhan segala,” ujar Sahroni.
Sahroni berharap permasalahan yang ditimbulkan akibat judol, dapat segera terselesaikan. “Saya optimis permasalahan judol ini bisa segera dibereskan. Terlebih, semua pihak sudah punya pandangan pemberantasan yang sama,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah