JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR menyoroti pemukulan seorang ustaz yang juga imam masjid di desa wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ARH. Pelakunya RPH anak kepala desa (kades) setempat pada Jumat (27/12/2024).
Pemukulan terjadi usai ARH menyampaikan ceramah tentang pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di akhirat, juga menyinggung kades setempat harus meminta maaf kepada warga jika terbukti melakukan korupsi dana desa agar terhapus dosanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pemukulan ini justru mencurigakan, karena anak kades bersikap reaktif sehingga memukul tokoh agama itu. Ia pun meminta kepolisian dan juga KPK, turun tangan dalam kasus ini.
“Hari gini orang tersinggung sedikit main pukul, main aniaya, seenaknya saja. Lagian kalau tidak merasa melakukan korupsi, kenapa harus reaktif begitu, malah justru jadi mencurigakan. Makanya gegara tindakan semena-menanya ini, justru saya meminta polisi dan KPK turun tangan. Polisi usut dugaan penganiayaannya, KPK usut dugaan korupsinya. Lagipula kalau tidak melakukan harusnya anak ini tenang saja, tidak usah takut,” kata Sahroni, Jumat (3/1/2025).
Politikus Partai Nasdem ini pun menyayangkan adanya kebiasaan di masyarakat yang kerap ‘mewajarkan’ aksi pemukulan dan penganiayaan. Menurutnya, pelaku aksi tersebut seperti tidak takut jeratan hukum yang menantinya.
“Orang sekarang ini semakin suka ringan tangan, karena mungkin tahu kasus penganiayaan banyak diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice. Makanya saya harap aparat penegak hukum sesekali bisa tegas sama pelaku-pelaku arogan seperti ini. Biar orang nggak jadi semena-mena,” tegasnya.
Sahroni berharap agar masyarakat dapat menyelesaikan beragam masalah dengan cara yang beretika.
“Hukum kita punya pasal penganiayaan, pasal kekerasan, dan sebagainya. Jangan anggap enteng aksi-aksi tersebut, selesaikan segala suatu dengan kepala dingin, cara-cara kekeluargaan,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah