Ingat! Kawasan Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap hingga 29 Januari 2025

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini hingga Rabu, 29 Januari 2025. Ganjil genap dalam rangka libur panjang peringatan Isra Miraj dan Hari Raya Imlek ini sudah berlaku sejak kemarin.
"Ganjil genap dilaksanakan sejak Jumat kemarin hingga Rabu, 29 Januari 2025," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan dikutip iNews Bekasi pada, Sabtu (25/1/2025).
Menurut dia, apabila terdapat kendaraan yang pelat nomor tidak sesuai akan diputarbalik oleh petugas di Simpang Gadog.
Sedangkan, untuk sistem oneway di Jalur Puncak juga tetap diberlakukan seperti biasanya. Tetapi, oneway diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.
Dia melanjutkan, untuk mengamankan Jalur Puncak selama libur panjang nanti terdapat 350 personel gabungan yang disiapkan. Personel tersebur akan disebar di sepanjang Jalur Puncak.
Rizky mengimbau wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak untuk memastikan kesehatannya dalam kondisi baik, termasuk kendaraan yang akan digunakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Siapkan badan, fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkalan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraanya harus prima," tuturnya.
Editor : Wahab Firmansyah