get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sita Aset Kripto Rp 500 Juta Punya Doni Salmanan: Kalau Trading Beneran Kalah Dia

Berhasil Kumpulkan Aset Rp64 Miliar, Sebenarnya Apa Pekerjaan Doni Salmanan di KTP?

Rabu, 16 Maret 2022 | 09:27 WIB
header img
Doni Salmanan. (Foto: Instagram)

iNews.id - Hangat jadi perbincangan publik, Doni Salmanan yang mampu mengumpulkan aset mewah hingga Rp64 miliar dalam setahun.Netizen bertanya-tanya apa pekerjaan Doni Salmanan di KTP?

Donipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex. Kini ia sudah ditahan. Brigjen Asep Edi menegaskan Doni selaku tersangka memiliki aset dengan total keseluruhan mencapai Rp64 miliar. Bahkan, Asep menyebut aset ini dikumpulkan Doni hanya dalam setahun.

"Saya sudah sampaikan dari 2021 sampai saat ini sekarang, jadi sudah satu tahun," lata Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Seluruh aset kekayaan Doni telah disita polisi. Brigjen Asep menyebut pihaknya berhasil menyita 97 item aset milik tersangka yang mencapai Rp64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini, sebanyak 97 item. Total nilai adalah kurang lebih Rp64 miliar," katanya.

Brigjen Asep juga memaparkan pekerjaan Doni Salmanan sesuai KTP-nya. Ternyata Doni Salamana selama ini berprofesi sebagai buruh lepas.

"Adapun tersangka DS saat ini berusia 23 tahun pekerjaan sesuai KTP di sini tertera buruh harian lepas,"

Suami Dinan Nurfajrina ini juga sempat mengutarakan permohonan maafnya. Dia bahkan berharap mendapat sanksi ringan atas perbuatannya.

"Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni Salmanan selaku tersangka.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutupnya.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut