Viral Bandar Narkoba Ngaku Setoran ke Polisi, Ahmad Sahroni Minta Propam Polda Sumut Turun Tangan

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) turun tangan perihal dugaan sejumlak oknum polisi menerima setoran rutin dari bandar narkoba. Kabar ini berembus setelah video pengakuan seorang pria bernama Endar Muda Siregar yang merupakan bandar narkoba, menyetor uang sekitar Rp160 juta setiap bulannya ke Polres Labuhanbatu, viral di media sosial.
Dalam video itu Endar merinci setoran Rp80 juta untuk kasat, Rp20 juta untuk kanit, dan Rp8 juta untuk tim.
Sahroni mengatakan, ocehan Endar itu sangat penting ini segera diklarifikasi dan diusut secara transparan, agar tidak menjadi bola liar yang berimbas pada citra Polri.
“Saya minta Propam Polda Sumut segera cek pernyataan bandar tersebut. Kalau tidak segera diklarifikasi dan terus dibiarkan menjadi bola liar, nantinya bakal merusak citra institusi Polri, terutama nama Polres yang disebutkan. Jadi agar tak jadi fitnah, propam wajib usut secara objektif dan transparan, lalu sampaikan ke publik seperti apa hasil penelusurannya. Agar semua transparan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Sahroni juga mengingatkan agar setiap aparat kepolisian harus selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menangani kasus narkoba.
“Saya harap tidak ada jajaran yang berani bermain-main atau berhubungan dengan barang haram narkoba tersebut. Karena dari yang sudah-sudah, beberapa oknum masih suka ada yang mencari celah dari narkoba. Entah itu dari sitaan barang buktinya, atau bahkan ‘bekerja sama’ mengamankan bandar. Ini dia yang tidak boleh terjadi. Kalau begitu terus, gimana kita mau tuntaskan misi pemberantasan narkoba?,” ujarnya.
Terakhir, Sahroni meminta kepolisian untuk selalu menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba. "Ancaman maksimal hukuman mereka itu pidana mati, jadi ini merupakan kejahatan serius. Jangan segan tindak mereka,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah