get app
inews
Aa
Read Next : 510 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Bebas dari Penjara di Hari Kemerdekaan RI, Sopir di Sukabumi Ini Langsung Sujud Syukur

Selasa, 17 Agustus 2021 | 22:54 WIB
header img
Ojak Rahmat alias Jek (50) langsung sujud syukur begitu bebas setelah setahun lebih dipenjara di Lapas Kelas IIB Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

BEKASI, iNews.id - Ojak Rahmat atau dikenal juga Jek (50) langsung sujud syukur dan memanjatkan doa usai menghirup udara bebas.

Raut wajah baru dan mata berkaca-kaca terlihat jelas walaupun tertutup masker.

Keharuan Ojak makin bertambah, pasalnya dia bebas penjara nertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Ojak merupakan salah satu dari 276 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi yang mendapat remisi.

Dia bahkan satu-satunya warga binaan yang dinyatakan langsung bebas.

Terpidana kasus penganiayaan itu sudahS menjalani kurungan penjara selama 1 tahun lebih 6 bulan.

Sebab berkelakuan baik dalam menjalani hukuman, bapak dua anak ini pun akhirnya berhak mendapat remisi sampai dinyatakan bebas.

Diketahui, Ojak yang sehari-hari bekerja sebagai sopir sempat terlibat perkelahian.

Ojak waktu itu terpancing emosi sampai memukul seseorang memakai gitar.

"Kena Pasal 351, penganiayaan. Kasus saya waktu itu mukul orang pakai gitar. Niatnya mau melerai tapi kepancing emosi," ujar Ojak, Selasa (17/8/2021).

Pria asal Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi tersebut mengaku menyesali perbuatannya.

Usai bebas, Ojak mengaku bakal kembali ke keluarganya serta mencoba beraktivitas seperti biasa, menjadi sopir.

"Selama di dalam (Lapas) Alhamdulillah teman-teman baik, petugas juga pada baik. Terima kasih kepada Kalapas dan jajarannya. Banyak hikmah yang bisa saya petik dari kejadian ini. Saya bisa lebih rajin ibadah dan belajar menahan emosi," kata Ojak.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut