Fraksi PDIP Bekasi Inisiasi Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi pondasi utama dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien. Khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang untuk mewujudkan visi Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan, keakuratan data merupakan kunci utama dalam proses perencanaan pembangunan.
Data yang presisi akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Data yang akurat dan terukur akan menjadi alat penting bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya pada Sabtu (22/2/2025).
Untuk merealisasikan Raperda ini, Fraksi PDI Perjuangan telah mengundang dan mengadakan beberapa kali pertemuan dengan Prof. Sofyan Sjaf, penggagas konsep Data Desa Presisi sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia di IPB University.
Dalam beberapa kali pertemuan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih, Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bekasi Rieke Diah Pitaloka, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Plt Kepala Bappeda, Kepala Dinas DPMPD, Kepala Dinas Diskominfo, serta Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut dipaparkan dan dibahas pemanfaatan data desa presisi sebagai dasar pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, big data berbasis Data Desa Presisi ini bertujuan juga untuk mengakhiri polemik terkait data, pengumpulan data bisa lebih efisien dan efektif, menampilkan kondisi terkini Desa/Kelurahan, menghitung cepat ukuran-ukuran pembangunan (GRI, IPM, SDGs, dll), waktu update data relatif cepat (3 bulan sekali), yang kemudian data ini bisa menjadi basis perencanaan dan implementasi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Raperda ini meskipun inisiasi awal dari PDI Perjuangan, nantinya akan masuk dalam usulan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Nyumarno menuturkan, Fraksi PDI Perjuangan akan berkomunikasi intens dengan pimpinan dan anggota Komisi I di DPRD, kemudian dengan Bapemperda, lintas Komisi, Fraksi, dan Pimpinan DPRD untuk mendukung percepatan pembahasan Raperda ini.
"Mudah-mudahan ini naskah akademik dan draft Raperdanya bisa selesai secepatnya sehingga bisa dibahas pada Maret nanti,” tuturnya.
Sementara itu Prof. Sofyan menjelaskan, konsep Data Desa Presisi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendidikan, kebudayaan, sandang pangan dan papan, infrastruktur, lingkungan hidup, kehidupan sosial, hukum dan HAM, hingga pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial.
“Data ini cukup komplet dan terukur sampai ada data tiap rumah. Nah di Kabupaten Bekasi sudah ada beberapa kecamatan yang menerapkan data desa presisi, salah satunya adalah Muaragembong,” jelasnya.
Data ini dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat (enumerator) sehingga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi.
Dengan waktu pembaruan data yang relatif cepat, yaitu setiap tiga bulan, data desa presisi memberikan gambaran kondisi aktual yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di suatu daerah.
“Waktu update data relatif cepat, yakni tiga bulan karena petugas yang diterjunkan untuk mengambil, memvalidasi dan memverifikasi adalah warga di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Jika data desa presisi ini bisa diselesaikan, tentu saja ini bisa menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan di segala bidang," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah