get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Umum IPHI Erman Suparno dan Jusuf Kalla Jalin Kerja Sama Gelar Donor Darah dan Majelis Dzikir

IPHI Tolak Pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji, Usul Amandemen UU Pengelolaan Keuangan Haji

Jum'at, 07 Maret 2025 | 10:53 WIB
header img
Ketua Umum DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) Erman Suparno. Foto: Dok

IPHI Akan Terus Mengawal Perubahan UU No. 34 Tahun 2014

Dalam RDP ini, IPHI menegaskan tiga poin utama:
1. BPKH harus tetap dipertahankan sebagai lembaga independen dalam pengelolaan dana haji.

2. Revisi UU No. 34 Tahun 2014 harus berfokus pada penguatan tata kelola, transparansi, dan profesionalisme, bukan malah menghapus lembaga yang sudah berjalan.

3. Menolak dengan tegas pembubaran BPKH, karena perbaikan tata kelola lebih rasional daripada merombak sistem yang sudah ada.

IPHI juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal revisi UU ini agar pengelolaan dana haji tetap berada di jalur yang benar, tanpa ada intervensi kepentingan politik atau upaya merugikan jamaah haji Indonesia.

"Kami tidak akan tinggal diam. Ini amanah besar yang harus kita jaga. Jangan biarkan dana haji kembali ke tangan yang tidak semestinya!" tutup H. Anshori dengan tegas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut