get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpinan Komisi III Sahroni: Kejagung Harus Makin Serius Usut Praktik Korupsi di Tengah Efisiensi

Kejagung Dapat Serangan Balik Usai Bongkar Kasus Besar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:39 WIB
header img
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menyoroti meningkatnya serangan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) belakangan ini, terutama setelah pengungkapan kasus-kasus besar.

Serangan tersebut, menurutnya, mencakup pemberitaan yang menyudutkan, upaya pembunuhan karakter insan Adhyaksa, hingga pelaporan dan adu domba antarpenegak hukum.

"Polanya selalu sama. Setiap kali Kejagung mengungkap kasus besar, serangan muncul secara terorganisir, termasuk mengangkat kembali isu-isu lama," ujar Masri, Sabtu (15/3).

Ia mencatat bahwa serangan semakin masif pasca Kejagung membongkar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Bahkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut dilaporkan ke KPK.

“Melaporkan dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, tetapi publik berhak bertanya, mengapa laporan ini muncul di tengah kasus besar yang sedang ditangani Kejagung?” katanya.

Masri menilai hal ini sebagai bentuk serangan balik dari koruptor dan pihak-pihak yang merasa terancam. Menurutnya, fenomena ini sudah sering terjadi dan dapat mengganggu soliditas penegakan hukum serta memengaruhi opini publik.

Karena itu, ia menegaskan bahwa Kejagung membutuhkan dukungan penuh dalam mengusut mega korupsi. “Ini lembaga yang masih menjadi harapan publik dalam pemberantasan korupsi. Prestasinya membanggakan, maka harus kita dukung,” tegasnya.

Masri juga mengimbau KPK agar berkolaborasi dengan Kejagung dalam memberantas mafia berkedok bisnis, daripada justru terpengaruh serangan yang dapat mengganggu fokus penyidikan.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Koalisi yang terdiri dari KSST, IPW, MAKI, dan TPDI itu menuduh Febrie terlibat dalam empat dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, tata niaga batu bara Kaltim, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut