get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Bekasi Jadi Proyek Percontohan Nasional Program Jaksa Mandiri Pangan

Jaga Desa Digeber di Jatim, Fondasi Pembangunan Zero Corruption Diperkuat

Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:49 WIB
header img
Pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur di Aula Graha Samudra Bumi Moro, Kota Surabaya, Jawa Timur. Foto/IST

SURABAYA, iNews.id - Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai daerah di Jawa Timur menghadiri pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur di Aula Graha Samudra Bumi Moro, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi program Jaga Desa yang digagas sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis pencegahan korupsi.

Acara tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama, Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat, serta jajaran pejabat Kejaksaan dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Reda menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen negara untuk memastikan pengelolaan desa berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia, Kejaksaan tidak hanya hadir dalam konteks penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif melalui pendampingan dan pengawasan.

“Kejaksaan ingin menjadi mitra strategis bagi BPD dalam meminimalisasi potensi penyimpangan melalui edukasi dan penguatan manajemen pemerintahan desa,” kata Reda dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2026).

Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan BPD diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan desa berbasis prinsip zero corruption, sehingga dana desa dapat dikelola secara optimal dan tepat sasaran.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyebut pengukuhan pengurus Jawa Timur sebagai langkah konsolidasi organisasi dalam memperkuat fungsi pengawasan partisipatif di tingkat desa.

Ia menilai, peran BPD sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Indra, upaya tersebut juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui visi Asta Cita, khususnya dalam penguatan ekonomi berbasis desa.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan bahwa pendekatan preventif Kejaksaan memberikan kepastian hukum bagi para anggota BPD dalam menjalankan tugas pengawasan.

Program Jaga Desa, kata dia, diharapkan menjadi instrumen perlindungan agar BPD dapat bekerja objektif dan konstruktif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengukuhan ditutup dengan komitmen bersama pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur untuk segera mengimplementasikan program Jaga Desa. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut