get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Berbaju PNS yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap, Kini Pakai Kaus Oranye

Pentolan Ormas di Cikuwul Dicokok, Edarkan 20 Proposal THR ke Perusahaan di Bekasi 

Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:28 WIB
header img
Pentolan ormas di Cikiwul, Bekasi, Suhada (47) dicokok polisi setelah videonya viral saat memalak perusahaan dengan modus THR lebaran. Foto: TikTok

 

BEKASI, iNewsBekasi.id - Pentolan ormas di Cikiwul, Bekasi, Suhada (47) dicokok polisi setelah videonya viral saat memalak perusahaan dengan modus THR lebaran. Jagoan Cikiwul ini diringkus di kawasan Sukabumi dalam waktu kurang dari 12 jam setelah videonya viral.

"(Pelaku) Sudah kita amankan di daerah Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip Jumat (21/3/2025).

Menurut Binsar, kasus ini bermula ketika sebuah ormas di Bekasi mengirimkan proposal partisipasi acara buka puasa bersama ke sebuah perusahaan pada 3 Maret 2025. Kemudian, pada 17 Maret 2025, Suhada, anggota ormas tersebut, bersama tiga rekannya mendatangi perusahaan untuk menindaklanjuti proposal yang telah mereka sebarkan.

"Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si security dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral," ucap Binsar.

Video yang beredar menunjukkan Suhada terlibat adu mulut dengan sekuriti perusahaan. Suhada bahkan mengancam dengan mengaku sebagai 'jagoan Cikiwul.

Binsar menjelaskan bahwa tersangka mengancam dengan mengaku 'jagoan Cikiwul' dan mengklaim memiliki banyak massa. Polisi kini tengah mendalami keterangan tersangka terkait penyebaran proposal ke sekitar 20 perusahaan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut