get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Berbaju PNS yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap, Kini Pakai Kaus Oranye

Duh Jagoan Cikiwul Dikhianati Teman, Video Rekaman Pemalakan THR Diedarkan ke Grup Whatsapp Ormas

Sabtu, 22 Maret 2025 | 08:58 WIB
header img
Suhada, jagoan Cikiwul dikhianati teman sendiri. Foto: Tangkapan Layar

BEKASI, iNewsBekasi.id – Polisi akhirnya menangkap Suhada (47), pria yang terlibat dalam aksi pemalakan terhadap sebuah perusahaan di Kota Bekasi. Mengklaim dirinya sebagai "Jagoan Cikiwul," Suhada mengaku tidak mengetahui bagaimana videonya bisa tersebar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa Suhada datang bersama tiga rekannya, yakni M, A, dan D. Peristiwa cekcok antara Suhada dan seorang sekuriti ternyata direkam oleh salah satu rekannya.

"Saat tersangka berkomunikasi dengan pihak sekuriti, Saudara M ini merekam kejadian tersebut," ujar Binsar, Sabtu (22/3/2025).

Rekaman itu kemudian dibagikan ke grup WhatsApp salah satu ormas cabang Bantargebang, yang juga diikuti oleh Suhada dan M. Namun, tak lama setelah dibagikan, video tersebut justru menyebar luas di media sosial, menimbulkan kecurigaan di antara anggota grup.

"Mereka mulai saling curiga ada penghianat yang menyebarkan video itu ke luar grup," tambah Binsar.

Setelah videonya viral, Suhada mencoba melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Namun, pelariannya tak berlangsung lama, karena polisi berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari 12 jam.

Akibat perbuatannya, Suhada dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut