Habis Ormas, Terbitlah Proposal RW di Bekasi Timur Minta THR ke Pelaku UMKM

BEKASI, iNewsBekasi.id- Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kampung Cerewed, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, keberatan dengan munculnya proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pengurus Rukun Warga (RW).
Hal ini menjadi cambuk pemerintah di tengah gencarnya menekan kepada ormas yang cenderung kerap melakukan praktik tersebut kepada pelaku usaha di Kota Bekasi.
Proposal tersebut ditujukan kepada pelaku usaha di RW 007 Kampung Cerewed, lengkap dengan kop surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) RW setempat.
“Mohon izin, itu dari RW tidak pernah ada kontribusi untuk kebersihan atau keamanan tapi setiap tahun malah minta THR,” ungkap pelaku usaha berinisial YS, Sabtu (22/3/2025).
“RW aja nih yang setiap mau Lebaran pasti ngasih amplop. Untuk nominalnya biasa ngasih Rp100-200.000,” sambungnya.
Sementara itu, Lurah Duren Jaya, Freddy mengaku tidak mengetahui perihal adanya proposal RW yang tersebar kepada para pelaku usaha.
Freddy mengaku telah memerintahkan pengurus RW tersebut untuk menarik seluruh proposal yang telah tersebar ke kalangan pelaku usaha di sana.
“Permintaan THR (oleh RW) tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah