get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap Penjual Obat Haram di Setu Bekasi, Polisi Sita Ratusan Pil Tramadol dan Excimer

5 Anggota Ormas Ngamuk di Kantor Dinkes Bekasi Ditetapkan Tersangka

Minggu, 23 Maret 2025 | 14:42 WIB
header img
LIma anggota ormas yang mengamuk di Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menetapkan tersangka terhadap lima anggota ormas yang mengamuk di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi. Kelima anggota ormas tersebut, yakni berinisial KH, I, AS, R, dan YM. 

"Ini ada lima orang ditetapkan tersangka Pasal 335 KUHP dan saat ini sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar di Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/3/2025).

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi mengamankan lima orang anggota ormas Laskar Merah Putih yang melakukan aksi anarkis di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/3/2025) lalu. Kelima anggota ormas itu kini dalam pemeriksaan polisi.

“Betul, ada lima yang sudah diamankan," ucap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Seno menjelaskan mulanya sekelompok orang yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih ini mendatangi ke Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi sekitar pukul 09.00 WIB. Kendati demikan, kedatangan mereka dengan tujuan menemui Kepala Dinas Kesehatan, yakni dr. Alamsyah. 

Namun, kata Seno, karena bersangkutan yang mau ditemui sedang rapat di luar, para anggota ormas itu tidak terima dan langsung meluapkan amarah.

“Mereka marah-marah, mengotori lantai dengan alas kaki yang kotor tanah, membuang sampah dari tong sampah ke lantai, bahkan menumpahkan air buangan AC ke depan pintu lobi kantor,” jelasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut