2 Balita Dianiaya Pacar Ibu Kandung, Ahmad Sahroni Ingin Korban Dapat Layanan Trauma Healing Terbaik

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dua balita berusia 3 dan 4 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara, yang disekap dan dianiaya pacar ibu kandung hingga mengalami luka lebam. Sahroni meminta pelaku dihukum maksimal dan kepolisian harus memperhatikan nasib korban usai kejadian itu.
Sahroni mengaku geram mengetahui adanya dua balita tak berdosa, dianiaya oleh pacar ibu kandung mereka. Gerak cepat Polres Jakarta Utara menangkap pelaku patut diapresiasi, apalagi penyidik menetapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.
"Pelaku harus dihukum maksimal. Saya juga meminta polisi memperhatikan nasib korban pasca kejadian dan memastikan pelaku tidak lagi berhubungan dengan korban maupun ibunya," kata Sahroni dalam keterangannya pada Kamis (10/4/2025).
Menurut Sahroni, kepolisian harus terus terus mengawasi pelaku agar tidak pernah berhubungan lagi dengan korban maupun ibunya. Bahkan jika nanti pelaku sudah keluar penjara. I
"ni penting untuk memastikan keselamatan dan pemulihan trauma korban yang pasti akan memakan proses panjang,” ujarnya
Politikus Partai Nasdem ini tidak ingin anak korban kekerasan menanggung traumanya sendirian tanpa pernah dilakukan upaya pemulihan.
“Polisi dalam hal ini Unit PPPA juga harus total dalam memulihkan korban, baik psikologis maupun fisiknya. Berikan yang terbaik, kerjasama dengan lembaga lain. Kita tidak ingin anak korban kekerasan tumbuh besar dengan menanggung dan memendam trauma masa kecilnya sendirian, tanpa proses pemulihan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Benny Cahyadi mengatakan, pelaku yakni EC kesal karena korban buang air besar di kasur.
Editor : Wahab Firmansyah