get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Wajah Pelaku yang Aniaya Mantan Kekasih hingga Tangan Putus di Cikarang

Jokowi Sambangi Polda Metro buat Laporan Tudingan Ijazah Palsu

Rabu, 30 April 2025 | 11:05 WIB
header img
Presiden ke-7 RI Jokowi usai membuat laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tudingan ijazah palsu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Jokowi ditemani tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah pihak yang menudingnya memalsukan ijazah. 

Berdasarkan pantauan, Jokowi bersama tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Dia langsung masuk ke ruangan SPKT untuk segera membuat laporan.

Sekitar pukul 10.13 WIB, mantan wali kota Solo itu terlihat meninggalkan SPKT menuju Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari pasukan pengamanan Presiden (Paspampres). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim kuasa hukum akan memberikan keterangan terkait laporan yang dibuat Jokowi.

Sebelumnya, ajudan Jokowi yaitu Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mengatakan mantan Kepala Negara itu akan datang langsung ke SPKT Polda Metro Jaya. 

“Bapak bersama tim kuasa hukum akan datang ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Syarif saat dikonfirmasi. 

Sementara itu, Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan membenarkan pelaporan dilakukan hari ini. “Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” kata Yakup saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Hingga kini sudah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Jokowi sebelumnya menyatakan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik terkait persoalan ijazah yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut